﷽
📘 Kitab Al-Bahrur Raa’iq fi Az-Zuhd war-Raqaa’iq karya Syaikh Dr. Ahmad Farid
Ustadz Ahmad Bazher hafizhahullahu ta’ala
📱 https://www.youtube.com/live/PMmqJoWpE40?si=_Xzp5ErXnWRhUV9k
7) Suudzon / Prasangka buruk.
Jauhi prasangka buruk, Nasihat ulama "seorang mukmin akan mencarikan udzur bagi saudaranya, adapun orang munafik akan mencari ketergelinciran saudaranya."
Surat Al-Hujurât Ayat 12.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ ۖ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah menggunjing satu sama lain. Adakah di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”
Terdapat 3 dosa dari ayat diatas yang harus dihindari :
1. Suudzon/ berprasangka buruk.
2. Tajasus / mencari-cari kesalahan.
3. Ghibah / menggunjing kesalahan.
Hadist :
اِیَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، وَلَا تَحَسَّسُوا، وَلَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَنَافَسُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
“Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka itu adalah sedusta-dusta ucapan.
Jangan saling mencari-cari kesalahan, jangan memata-matai, jangan iri, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.”
— (HR. Bukhari dan Muslim)
حُسْنُ الظَّنِّ مِنْ حُسْنِ الْعِبَادَةِ
“Berbaik sangka adalah bagian dari baiknya ibadah.”
— (HR. Tirmidzi – hasan)
Dan buruk sangka paling buruk adalah berburuk sangka pada Allah, karena syaitan akan berusaha memasukkan perasaan ini kedalam hati manusia ketika mengalami musibah ataupun tertimpa hal-hal yang tidak diharapkan.
Macam-macam prasangka buruk :
1. Suudzon yang haram.
Kepada sesama mukmin tanpa bukti dan kepada Allah.
2. Suudzon yang diperbolehkan.
Kepada manusia yang memang dikenal penuh keraguan dan sering melakukan maksiat dan dosa.
Kepada manusia yang disertai data bukti dan fakta.
3. Suudzon yang dianjurkan.
Suudzon kepada musuh dalam satu pertempuran.
Para penegak hukum.
4. Suudzon yang wajib.
Suudzon yang dibutuhkan dalam rangka kemaslahatan syariat.
contohnya dalam perkara ilmu jarh dan ta'dil dalam menilai perawi hadist.
8) Al Ajalah / Terburu-buru
Pada Al-Anbiyā’ ayat 37
خُلِقَ الْإِنسَانُ مِنْ عَجَلٍ ۚ سَأُرِيكُمْ آيَاتِي فَلَا تَسْتَعْجِلُونِ
Manusia diciptakan (bersifat) tergesa-gesa. Aku akan memperlihatkan kepada kalian tanda-tanda (kuasa)-Ku, maka janganlah kalian meminta-Ku menyegerakannya.”
Pada Al-Isrā’ ayat 11.
وَيَدْعُ الْإِنسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ ۖ وَكَانَ الْإِنسَانُ عَجُولًا
“Dan manusia berdoa untuk kejahatan sebagaimana ia berdoa untuk kebaikan. Dan manusia itu memang bersifat tergesa-gesa.”
Contoh ketergesa-gesaan yang tercela :
1. Tergesa-gesa dalam berdoa.
يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ، يَقُولُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي
— HR. Bukhari dan Muslim
“Doa salah seorang dari kalian akan dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa, dengan berkata: ‘Aku sudah berdoa, tetapi belum dikabulkan.’”
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ، لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا»
قَالُوا: إِذًا نُكْثِرُ.
قَالَ: «اللَّهُ أَكْثَرُ»
(HR. Ahmad, Al-Bazzar, dan Al-Hakim – shahih)
“Tidaklah seorang Muslim berdoa dengan sebuah doa—yang tidak mengandung dosa dan tidak memutuskan silaturahmi—melainkan Allah akan memberikan salah satu dari tiga hal:
1. Doanya dipercepat bagi dirinya,
2. Doanya disimpan sebagai pahala di akhirat,
3. Allah menolak darinya keburukan yang semisal dengan doanya.”
Para sahabat berkata: ‘Kalau begitu, kami akan memperbanyak doa.’
Nabi ﷺ bersabda: ‘Allah lebih banyak (memberi).’
2. Tergesa-gesa saat iqomah dikumandangkan.
Disunnahkan mendatangai dengan tenang tidak berlari dan segera mengikuti gerakan imam tidak menunggu imam berpindah kegerakan berikutnya.
النَّبِيُّ ﷺ قَالَ:
«إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ وَالوَقَارُ، وَلَا تُسْرِعُوا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
“Apabila kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju salat dengan tenang dan penuh wibawa, dan janganlah kalian berlari. Apa yang kalian dapatkan (bersama imam), maka shalatlah, dan apa yang terlewat dari kalian, maka sempurnakanlah.”
— HR. Bukhari dan Muslim
3. Tergesa-gesa menghabiskan makanan.
Contohnya serupa dengan saat menghabiskan makanan karena hendak sholat.
إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ، وَأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ، فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ
— HR. Bukhari dan Muslim
“Apabila makanan malam telah dihidangkan sementara salat telah ditegakkan, maka mulailah (selesaikanlah) makan malam itu terlebih dahulu.”
4. Tergesa-gesa dalam berbicara dan menyampaikan sesuatu.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:
كَانَ كَلَامُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ كَلَامًا فَصْلًا يَفْهَمُهُ كُلُّ مَنْ يَسْمَعُهُ
“Ucapan Rasulullah ﷺ adalah ucapan yang jelas dan terperinci, dipahami oleh setiap yang mendengarnya.”
(HR. Abu Dawud)
Riwayat lain:
كَانَ يُحَدِّثُ حَدِيثًا لَوْ عَدَّهُ الْعَادُّ لَأَحْصَاهُ
“Beliau berbicara dengan cara yang jika ada orang yang menghitung ucapannya, niscaya ia dapat menghitungnya.”
(HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dan Ahmad)
5. Tergesa-gesa dalam menuntut ilmu.
QS. Al-Qiyāmah ayat 16–19 dalam Arab dan artinya:
لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ
“Janganlah engkau (Muhammad) menggerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat (menghafalnya).”
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ
“Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membuatmu dapat membacanya.”
فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ
“Maka apabila Kami telah selesai membacakannya (melalui Jibril), ikutilah bacaannya itu.”
ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ
“Kemudian sesungguhnya Kami pula yang akan menjelaskannya.”
6. Tergesa-gesa dalam memberikan fatwa dan menjawab pertanyaan.
7. Tergesa-gesa dalam berdakwah.
8. Tergesa-gesa dalam memvonis.
9) Waswas.
Penyakit yang umumnya mengenai Al Abid / ahli ibadah namun tidak berilmu dan dibisikkan oleh syaitan kedalam hati manusia terutama saat beribadah sholat, karena sejatinya syariat Islam adalah mudah.
النَّبِيُّ ﷺ قَالَ:
«إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا، فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنَ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا»
“Apabila salah seorang dari kalian merasa ada sesuatu dalam perutnya dan ragu apakah keluar atau tidak, janganlah ia keluar (membatalkan salat), sampai ia mendengar suara atau mencium bau.”
— HR. Muslim
Apabila seseorang ditimpa waswas, saran ulama :
1. Tidak memperdulikannya.
2. Mengambil sikap kebalikan.
3. Berlatih dengan sabar
4. Bayak berlindung dari godaan syaitan.
5. Pelajari cara ibadah yang benar sesuai Sunnah Rasulullah.
10) Ta'assub / fanatik.
النَّبِيُّ ﷺ قَالَ:
«لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ، وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ، وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ
“Bukan termasuk golongan kami orang yang mengajak kepada fanatik golongan, bukan dari kami orang yang berperang karena fanatik golongan, dan bukan dari kami orang yang mati di atas fanatik golongan.”
— HR. Abu Dawud
Definisi Ta'assub menurut imam As Syaukani : engkau menjadikan semua pendapat dan ijtihad seseorang menjadi hujjah bagimu dan seluruh manusia. Sebaliknya dalil atau sumber adalah Al Qur'an dan Sunnah, sesuai dengan pemahaman para sahabat, karena tidak ada manusia yang terbebas dari kesalahan, bahkan ulama pun dapat terjatuh pada kesalahan.
Pendapat Imam Syafi'i :
قَالَ الشَّافِعِيُّ:
إِذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَهُوَ مَذْهَبِي»
“Apabila hadis itu sahih, maka itulah mazhabku.”
قَالَ الشَّافِعِيُّ:
إِذَا وَجَدْتُمْ فِي كِتَابِي خِلَافَ سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَقُولُوا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ، وَدَعُوا مَا قُلْتُ»
“Jika kalian dapati dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi sunnah Rasulullah ﷺ, maka ambillah sunnah Rasulullah dan tinggalkanlah perkataanku.”
Pendapat Imam Ahmad :
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ:
«لَا تُقَلِّدُونِي، وَلَا تُقَلِّدُوا مَالِكًا، وَلَا الشَّافِعِيَّ، وَلَا الْأَوْزَاعِيَّ، وَلَا الثَّوْرِيَّ، وَخُذُوا مِنْ حَيْثُ أَخَذُوا
“Janganlah kalian taqlid kepadaku, jangan pula kepada Malik, Syafi‘i, Al-Awza‘i, atau Ats-Tsauri. Ambillah (hukum) dari tempat mereka mengambil.”
(Yaitu Al-Qur’an dan Sunnah)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ:
«رَأْيُ الْأَوْزَاعِيِّ، وَرَأْيُ مَالِكٍ، وَرَأْيُ الشَّافِعِيِّ، كُلُّهُ رَأْيٌ، وَهُوَ عِنْدِي سَوَاءٌ، وَإِنَّمَا الْحُجَّةُ فِي الْآثَارِ
“Pendapat Al-Awza‘i, pendapat Malik, dan pendapat Syafi‘i semuanya hanyalah pendapat—semuanya sama di sisiku. Sesungguhnya hujjah itu adalah pada atsar (hadis Nabi dan para sahabat).”
Barakallahu fiikum
Wajazakumullahu khair.
No comments:
Post a Comment